Bantah Tuduhan Serang Personal Kuasa Hukum AS Tamrin, Zulkifli: Ini Soal Legal Standing

70 views
Wakil Sekretaris Bidang Kajian Strategis Daerah KNPI Kota Baubau, Zulkifli

BAUBAU, suryametro.id – Aktivis KNPI Baubau, Zulkifli dituding menyerang personal kuasa hukum Wali Kota Baubau, dimana dalam sebuah pemberitaan di media menyinggung statusnya sebagai mantan terpidana. Karena pernyataan tersebut, dirinya mendapat sorotan dari sejumlah aktivis mahasiswa.

Terkati sorotan itu, Zulkifli menegaskan terkait komentarnya beberapa waktu lalu dirinya berdalih tidak menyerang personal kuasa hukum, namun dirinya menitik beratkan pada kedudukan hukum “Legal Standing”.

“Perkara ini kan delik aduan dan menurut pemahaman saya, yang melapor harus korban atau diwakili kuasa hukumnya. Makanya status itu beralasan kami pertanyakan dan akan kami kroscek,” kata Zulkifli kepada suryametro.id Senin, 08 Maret 2021.

“Pada beberapa perkara laporan terhadap aktivis, yang bersangkutan selalu tampil berkomentar di media atas nama kuasa hukum Wali Kota. Sementara jika benar dugaan informasi yang bersangkutan tidak memenuhi syarat atau telah tidak jujur memberikan keterangan perihal dirinya, maka legalitasnya mewakili Wali Kota sebagai pelapor juga patut dipertanyakan,” tambahnya.

Hingga saat ini kata Zulkifli, pihaknya masih dibuat bingung terkait pernyataan salah satu aktivis KNPI hingga membuat Wali Kota Baubau, AS Tamrin meraca dicemarkan nama baiknya. Padahal, apa yang dilakukan KNPI hingga saat ini merupakan bentuk kontrol dan tidak menyinggung hal-hal yang menjurus ke pribadi seseorang.

“Di kasus lain kita gampang mengerti kalau si A dilapor karena ucapannya yang melewati batas kesantunan. Tapi dikasus ini, sampai sekarang saya dan beberapa teman-teman masih bingung pernyataan mana yang buat Pak Wali Kota merasa dicemarkan. Padahal dalam perkara ITE, Kapolri bilang kalau antara kritik dan pencemaran nama baik harus tegas dibedakan. Makanya diawal kami sampaikan, bisa saja laporan ini terus dilakukan karena bisikan yang keliru”, tutupnya.

Editor: Adhil