KENDARI, suryametro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), turun langsung monitoring jalan di Kecamatan Baruga Kota Kendari, yang kondisinya rusak parah, sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Aspirasi masyarakat tersebut, rupanya telah lama disuarakan ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), kurang lebih tiga tahun, namun tidak ada respon. Akibatnya jalan yang panjangnya sekitar 100 meter itu, dipalang sementara masyarakat setempat, hingga ada perbaikan dari Pemprov.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra B Bus saat di konfirmasi, Kamis (25/3/2021) mengatakan, Dewan Provinsi gerak cepat merespon aspirasi masyarakat, yang mana telah memalang jalan Provinsi yang menghubungkan antara Kota Kendari, Kabupaten Konsel dan Bombana.
“Dengan adanya pemalangan jalan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Kecamatan Baruga, kami turun memastikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra, sudah siap mengantisipasi jalan rusak tersebut. Dan memang ternyata PU sudah dilapangan, dimana kendaraan truck milik PU sudah sementara memuat material sirtu,” jelasnya
Selain material sirtu, lanjut AJP, PU juga sudah sementara membersihkan saluran air/selokan, yang menjadi salah satu faktor tergenangnya air di aspal.
“Kami dapat memastikan, PU Provinsi hari ini sudah sementara memperbaiki jalan rusak dimaksud. Jadi hari ini PU Provinsi cuma melakukan perbaikan jalan atau base, untuk pengaspalannya kami belum tahu pastinya, karena Kepala Bina Marga sementara di Jakarta. Namun tidak ada cerita, jalan yang panjangnya sekitar 100 meter itu, harus diaspal,” tegasnya.
Ditambahkan politisi Golkar ini, masalah jalan tersebut, sudah menjadi keluhan masyarakat yang berlarut-larut. Oleh karena itu harapan pihak DPRD, segera Kepala Dinas Bina Marga memerintahkan stafnya, untuk segera melakukan pengaspalan pasca perbaikan base jalan dimaksud.
“Pemprov dalam hal ini Kadis Bina Marga, harus segera menuntaskan jalan ini sampe teraspal kembali, karena jalan ini menghubungkan Kabupaten Konsel dan Bombana,” tukasnya.
Untuk diketahui, yang turun dalam monitoring ini yakni Komisi III DPRD Provinsi, berjumlah tujuh orang didampingi staf.
Reporter: Udin