Ramadhan 2021, Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka

68 views
H Muh Jusuf Kalla (JK). (Foto: Antara)

JAKARTA, suryametro.id – Semakin mendekati bulan Ramadhan, pemerintah Indonesia dengan sigap mulai merencanakan kebijakan untuk aktivitas masyarakat di bulan puasa di tengah pandemi Covid-19.

Seperti halnya yang diungkapkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), H. Muhammad Jusuf Kalla. Ia menyebut umat Islam di seluruh Indonesia boleh melaksanakan Shalat Tarawih di masjid selama Bulan Ramadhan 1422 Hijriah.

Namun, Jusuf Kalla menegaskan masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat ketika beraktivitas di masjid selama bulan Ramadhan.

“Kita persilahkan masjid di semua daerah dibuka tapi tetap dengan menjaga jarak,” ujar Jusuf Kalla. Dilansir dari Antara.

Mantan Wakil Presiden Indonesia itu mengatakan, Tahun ini, pelaksanaan umat Islam bisa melaksanakan ibadah di masjid, berbeda dengan tahun sebelumnya umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja, guna menekan angka penularan Covid-19.

“Tetapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall juga sudah dibuka, masak masjid enggak dibuka,” ucap Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla juga mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan umat Islam di bulan Ramadhan, di antaranya, dengan menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Kemudian memakai masker, membawa alas shalat masing-masing dan setiap masjid wajib menyediakan fasilitas untuk jamaah mencuci tangannya.

Untuk itu, Jusuf Kalla meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Contohnya, seperti tidak memakai masker pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti shalat berjamaah hingga akhirnya mau menggunakan masker.

“Pakai masker kalau ada jamaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada disinfektan, atau sabun atau tempat wudhu meski ada sabun,” tuturnya.

Selain itu, di setiap pintu masuk bisa ditaruh pengurus masjid untuk mengawasi. Protokol kesehatan sebenarnya tak terlalu rumit untuk diterapkan dan dilaksanakan. (adm/lma)