BAUBAU, suryametro.id – Berikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) launching SIM online, Selasa (13/04/2021) kemarin.
Meskipun demikan, akibat server yang belum mendukung secara penuh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau hingga saat ini belum membuka pelayanan SIM online tersebut.
Kasat Lantas Polres Baubau Akp Sugiri, saat ditemui menjelaskan, pelayanan SIM online saat ini belum bisa mencakup seluruh Indonesia. Sebab, khusus di Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menunggu Servernya selesai di upgrade.
“Untuk diketahui sim online hanya bisa memperpanjang sim A dan sim C, namun kedepannya akan kami usahakan agar semua golongan bisa di lakukan melalui aplikasi SIM online,” jelasnya, Rabu (14/04/2021).
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan alat-alat untuk mendukung aplikasi seperti perangkat komputer, kerja sama dengan pihak BNI serta MoU dengan pihak PT Pos untuk penyampaian pendistribusian barang hingga ke pemohon.
“Target pelaksanaan belum pasti, namun sesuai arahan Dirlantas Polda Sultra di usahakan dalam waktu 3 hingga 4 bulan kedepan,” tutupnya.
Reporter : Putra
Editor : La Ode Muh. Abiddin