ANDOOLO, suryametro.id – Polsek Angata Polres Konawe Selatan (Konsel) telah mengankan satu dari tiga tersangka, kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi SMA, yang dilakukan secara bergiliran usai diajak pulang dari acara Molulo (tarian adat Tolaki) disalah satu Desa di Kecamatan Angata.
Tiga tersanga dengan inisial ED, AD dan FB, Polsek Angata telah mengamankan FB dan berkas perkaranya telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel belum lama ini. Sementara untuk kedua tersangka lainnya ED dan AD, saat ini masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Angata, AIPDA Ashar saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021) mengatakan, FB akan segera menjalani sidang pada pekan depan. Sedangkan dua tersangka lainnya, yang saat ini masih buron telah diketahui posisinya.
Baca Juga : Siswi SMA di Konsel Diduga Diperkosa Tiga Pria Secara Bergiliran
“InsyaAllah minggu depan sudah bisa kami tangkap, sebab posisi kedua pelaku sudah kami telusuri. Ini kasus pemerkosaan dibawah umur, jadi kasusnya cepat diproses,” jelasnya.
Disisi lain keluarga korban, mempertanyakan terkait belum adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dari pihak Polsek Angata. Namun kata Ashar, pihaknya dalam waktu dekat ini, akan mengirimkan surat tersebut.
“Saya sementara cuti, tapi dalam waktu dekat ini kami akan mengirimkan ke keluarga korban SP2HP dimaksud, “kata Ashar.
Lanjutnya, saat ini keluarga tersangka sementara berupaya untuk atur damai dengan keluarga korban. Namun sekalipun proses damai sudah ada, tentunya proses hukum tetap berlanjut. Karena status atur damai tidak mengehentikan proses hukum.
“Kalau pun ada atur damai, proses hukumnya itu tetap berlanjut,” tutupnya.
Reporter: Udin