Jelang Idul Fitri, Pintu Masuk ke Kota Baubau Bakal Dijaga Ketat

151 views
Kapolri, Jenderal Listio Sigit Prabowo pimpin rapat koordinas lintas sektoral jelang Idul Fitri 2021 secara virtual, Rabu (21/04/2021). Foto: Adhil/suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Pemerintah Indonesia melalui jajaran kementerian, TNI dan Polri menggelar rapat koordinas secara virtual. Rapat yang dipimpin langsung Kapolri, Jenderal Listio Sigit Praboro, diikuti seluruh daerah se Indonesia.

Dalam rapat tersebut, serjumlah aturan baru pencegahan Covid-19 dipaparkan. Mulai dari mewajibkan penerapan protokol kesehatan, hingga terkait adanya larangan mudik lebaran, serta prosedur pelaksanaan idul fitri.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, seluruh bahan pembahasan dalam rapat tersebut, bakal dijadikan acuan oleh Pemerintah Kota Baubau untuk menentukan kebijakan baru di daerah. Dimana kebijakan yang dimaksud diantaranya penerapan larangan mudik lebaran, penerapan protokol kesehatan guna menghindari adanya kerumunan, serta mengawal ketat pelaksanaan idul fitri mendatang.

Larangan mudik kata Monianse, tidak hanya bakal diberlakukan untuk warga dari luar Sulawesi Tenggara (Sultra), namun pemudik lokal juga diberlakukan pemeriksaan ketat dimana setiap warga yang ingin masuk ke Kota Baubau, wajib melaporkan diri ke posko pemantauan yang disiapkan Pemkot Baubau untuk memudahkan proses pemantauan.

“Saya berharap, peran serta partisipasi seluruh pihak, bisa membantu mencegah makin manularnya Covid-19,” kata Monianse ditemui usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual di aula pertemuan Polres Baubau, Rabu (21/04/2021).

Rapat Koordinasi lintas sektoral jelang Idul Fitri, dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo secara virtual, Rabu (21/04/2021). Foto: Adhil/suryametro.id

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari menegaskan, jajaran Polres Baubau bersama TNI dan instansi terkait lainnya, bakal berkolaborasi mengamankan setiap pintu masuk Kota Baubau.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya masyarakat yang nekat lakukan mudik lebaran baik yang dari Kota Baubau maupun yang akan datang ke Kota Baubau. Jika ditemukan, yang besangkutan bisa diberikan sanksi tegas.

“Sanksinya itu bisa berupa denda atau sanksi administrasi. Bahkan yang bersangkutan juga bisa disuruh pulang ke daerah asalnya jika mereka ditemukan nekat lakukan mudik. Nah kalau mudikkan pasti bertemu orang tua di kampung halaman, itu yang kita hindari karena orang tua itu usia yang sangat rentan terpapar Covid-19,” kata Rio Tangkari.

Meski Kota Baubau saat ini masuk dalam daerah zona hijau, namun pengawasan ketat bakal terus dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat yang disampaikan lansung Kapolri, Jenderal Sitio Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi tersebut. Diharapkan, dengan menerapkan seluruh instruksi itu, di Indonesia tidak tercipta lagi klaster baru Covid-19.

Reporter: Novi
Editor: Adhil