Kapolres Butur Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Desa Lagundi

109 views
Kapolres Butur, AKBP Bungin Masokan Misalayuk saat melakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi massal di Desa Lagundi - Doc: Humas Polres Butur

BUTUR, suryametro.id – Untuk mewujudkan program pemerintah dalam penanggulangan covid-19, Polres Buton Utara (Butur) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, menggelar vaksinasi massal tahap I dan II, di Desa Lagundi Kecamatan Kambowa, Senin (23/8/2022).

Pada kesempatan itu, Kapolres Butur AKBP Bungin Masokan Misalayuk, memantau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam pantauannya, ia mengatakan dengan dilaksanakannya vaksinasi massal ini, untuk mencegah penyebaran covid-19. Dengan harapan, setelah masyarakat melakukan vaksinasi, maka akan terbentuk Herd Imuntiy atau kekebalan tubuh terhadap Virus covid-19.

”Dengan itu pemerintah melalui TNI dan Polri bersama Pemda Butur, akan terus melaksanakan kegiatan vaksinasi massal demi terwujudnya program vaksinasi dengan 2 juta vaksin perhari secara Nasional, hingga tercapai 70-80 persen penduduk indonesia,” jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan vaksinasi massal ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh peserta vaksin. Seperti pelajar, harus membawa foto kopi kartu keluarga dan untuk usia 17 tahun keatas, membawa foto copy KTP dan membawa surat rekomendasi dari dokter, apabila memiliki riwayat penyakit tertentu dan membawa catatan rutin obat yang dikonsumsi

“Tahapan pelaksanaannya vaksin tahap I dan II, yang melakukan screening sebanyak 174 orang. Sementara yang melaksanakan vaksinasi sebanyak 165 orang, terdiri tahap I sebanyak 46 orang dan tahap II sebanyak 119 orang. Sedangakan tunda, sebanyak sembilan orang,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menempatkan Porsenel ditiap-tiap posko PPKM di wilayah tingkat kecamatan, kelurahan dan desa-desa di seluruh wilayah kabupaten Butur. Sehingga, personel yang telah dibagi tersebut berkoordinasi dengan kepala desa setempat atau secara door to door untuk mensosialisasikan vaksinasi covid-19.(Adm)