DPRD Muna Belum Agendakan Sidang Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakilnya

78 views
Sekwan Muna, Edi Ridwan - Foto: Iman Supa/suryametro.id

RAHA, suryametro.id – Usai dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi pada tanggal 2 September 2021 kemarin, Bupati Muna LM Rusman Emba dan Wakilnya Drs H. Bachrun Labuta, masih menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penyampaian visi misi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muna, Edi Ridwan saat ditemui di ruangnya, Rabu (8/9/2021) menjelaskan, secara aturan bupati dan wakil bupati yang telah dilantik dan melakukan serah terima jabatan wajib menyampaikan visi misi dalam sidang paripurna DPRD.

“Dalam aturan penyampaian visi misi bupati yang baru dilantik pelaksanaan sidang paripurna paling lama dua minggu setelah pelantikan,” jelasnya

Lanjutnya, belum dilaksankannya sidang paripurna penyamapaian visi misi bupati dan wakilnya, karena masih menunggu ketua DPRD yang saat ini masih mengikuti agenda di Kota Kendari

“Dalam waktu dekat kita akan menjadwalkan sidang paripurna, sambil menunggu pimpinan yang masih di Kendari,” tutupnya.

Reporter: Iman Supa