RAHA, suryametro.id – Pemerintah Kabupten Muna melalui Dinas Kesehatan menggratiskan rapid tes antigen kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dimana, sebelum mengikuti tes P3K, para peserta diwajibkan untuk dilakukan pemeriksaan rapid antigen di Posko yang disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, La Ode Arifin Kase saat ditemui melakukan pemantau pelaksanaan rapid antigen di gedung Eks Akper, Senin (13/9/2021) mengatakan, rapid antigen sebagai syarat bagi tenaga guru honorer untuk mengikuti tes P3K.
“Rapid antigen bagi peserta yang ikut tes P3K digratiskan. Sebab, rapid antigen pengadaan dari Dinas Kesehatan Muna maupun hibah dari Dinas Kesehatan Provinsi,” jelasnya.
Lanjutnya, rapid antigen di buka sejak Minggu (12/9/2021) kemarin, mulai pukul 14:00 wita dengan membawah KTP-E dan total yang ikut rapid antigen sudah sebanyak 230 orang.
Sementara untuk pagi tadi, terdapat 23 orang yang telah melakukan rapid antigen. Itupun, jumlahnya akan terus bertambah sesuai jumlah yang diberikan data BKPSDM yang ikut mendaftar P3K berjumlah 262 orang.
“Rapid antigen berlaku 1×24 jam. Kalau bisa dengan tidaknya membawah rapid antigen dari luar,” tutupnya.
Reporter: Iman Supa