Traffick Light yang Tidak Berfungsi di Muna Akibat Kehabisan Pulsa

74 views
Kepala Dinas Perhubungan Muna, H La Ode Ndifaki Toe - Foto: Iman Supa/suryametro.id

RAHA, suryametro.id – Traffick light (lampu merah) di Kabupaten Muna tidak bisa berfungsi seperti biasanya. Dengan adanya hal tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, akan bersurat ke Provinsi untuk difungsikan kembali.

Kepala Dinas Perhubungan Muna, H La Ode Ndifaki Toe saat dikonfirmasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Kamis (16/9/2021) mengatakan, tidak berfungsinya lampu merah di perempatan jalan M H Husni Thamrin tepatmya di depan Polsek Katobu, akibat kehabisan pulsa.

“Sudah dua pekan lampu merah di Kabupaten Muna tidak berfungsi karena kehabisan pulsa,” jelasnya.

Akibat tidak berfungsinya lampu merah tersebut, belum lama ini terjadi kecelakaan dan korban harus dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna. Namun, Dinas Perhubungan Muna tidak bisa berbuat apa-apa, sebab tidak menganggarkan perbaikan lampu merah tersebut.

“Apa lagi, belum ada serah terima dari Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra),” tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut, maka pihaknya bersurat di Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, untuk bisa difungsikan kembali. Sehingga arus lalulintas di bumi Sowite kembali normal.

“Kalau Provinsi sudah menyerahkan, maka akan menjadi tanggung jawab kami,” tutupnya.

Reporter: Iman Supa