LABUNGKARI, suryametro.id – Banyaknya pengunjung abaikan protokol kesehatan, Pantai Mutiara salah satu lokasi wisata di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), ditutup sementara.
Pentupan ini dilakukan dengan merujuk surat edaran Gubernur Sultra No 5556.4/2050 tanggal 11 Mei 2021. Hal ini disampaikan Kapolres Baubau, melalui Kasat Reskrim Iptu Najamuddin.
Ditemui Rabu (19/05/2021), Kasat Reskrim Polres Baubau IPTU Najamuddin mengatakan, selain lokasi wisata ditutup, Kepala Dinas Pariwisata Buteng juga diperiksa atas indikasi pelanggan protkes.
“Atas petunjuk Kapolres, kami sudah menegaskan kepada Kadis, agar untuk sementara ditutup,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pantai Mutiara ditutup untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat. Mengingat, nuansa Lebaran Idul Fitri masih berlangsung hingga dua atau tiga hari kedepan.
Baca Juga : Buntut Video Viral, Kadis Pariwisata Buteng Diperiksa Polisi
“Yang kami antisipasi adalah hari lebaran ke tujuh, karena ada kebiasaan dari masyarakat kita, lebaran ke tujub itu dijadikan ajang untuk lebaran ketupat,” pungkasnya.
Diketahui, sembelumnya telah viral video acara joget di Pantai Mutiara yang dilakukan puluhan bahkan ratusan masyarakat, tanpa mematuhi prokes.
Akibat itu juga, Satreskrim Polres Baubau sementara memeriksa Kadis Pariwisata Buteng dan salah seorang Kepala Bidang.
Penulis : La Ode Muh. Abiddin