Adanya Larangan Mudik, Pintu Masuk Buteng akan di Perketat

129 views
Kepala BPBD Buteng Sirudin. (Foto : Ahmad Subarjo/suryametro.id)

LABUNGKARI, suryametro.id – Mulai tanggal 6-17 Mei pintu masuk Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggarah (Sultra), akan di jaga ketat dengan tujuan mencegah adanya warga yang melakukan mudik keluar ataupun masuk di wilayah Buteng.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran satuan tugas penangan covid-19nomor 13 tahun 2021, tentang larangan mudik serta melalui surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 444.3/1898 mengatur kriteria perihal perjalanan orang antar Kabupaten/Kota wilayah Sultra, dengan mengunakan Transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 dengan bertujuan pengendalian dan pencegahan penyebaran covid -19.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buteng, Sirudin saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021) mengatakan, pihaknya langsung menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sultra, dengan melakukan upaya pengendalian dan pencegahan bagi para pemudik yang masuk ataupun keluar di wilayah Buteng.

“Kami telah menyiapkan tempat untuk pos penjagaan baik dijalan Lakapera dan Pelabuhan Wamengkoli, sehingga mulai besok sudah siap berjaga secara bersama-sama baik itu TNI-Polri, Dishub, Pol-PP, Pegawai Kesahatan, dan tim lainya yang akan berjaga mengawasi jalur keluar masuk masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, meski adanya larangan mudik akan tetapi ada pengecualian bagi orang yang melakukan perjalanan antar Kabupaten maupun kota dengan memenuhi kriteria yang telah di tentukan.

“Ada pengecualian untuk melakukan perjalanan luar daerah yaitu kendaraan logistik, ASN menjalankan tugas, kunjungan keluarga sakit ataupun duka, ibu hamil tujuan persalinan dan masyarakat yang memiliki surat izin keluar masuk dari Desa atau Kelurahan,” ungkapnya

Dengan adanya hal tersebut, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat di wilayah Buteng, tetap patuh atas instruksi pemerintah pusat, mengurungkan niat untuk melakukan mudik.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 untuk kebaikan kita, serta patuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Reporter: Ahmad Subarjo