JAKARTA, suryametro.id – Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi. Rio Reifan kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ini adalah penangkapan Rio Reifan yang keempat kalinya. Sebelumnya, Rio Reifan sudah ditangkap 3 kali di kasus serupa.
“Iya, kalau tidak salah ini sudah yang keempat kalinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, dikutip dari detikcom, Selasa (20/4/2021).
Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya di Jl Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4). Saat ini Rio Reifan diperiksa polisi.
“(Ditangkap) terkait sabu,” imbuhnya.
Rio Reifan ditangkap pertama kali pada Januari 2015. Kemudian, dia juga pernah ditangkap untuk kedua kalinya pada Agustus 2017.
Terakhir, dia ditangkap pada Agustus 2019. Rio Reifan bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020.
(adm/lma)