MAKASAAR, suryametro.id – Seorang pengusaha rumah kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahrun alias Baim (40) ditangkap polisi setelah mencabuli wanita penghuni kamar kos miliknya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa menghalau jin dari tubuh korban.
“Modus (bisa mengusir jin),” ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Iqbal Usman mengatakan korban berusia 20 tahun awalnya sedang berada di dalam kamar kos miliknya. Saat itu korban sedang bersama seorang rekannya.
“Lalu dipanggil oleh bapak kos ke kamarnya,” ucap Iqbal dalam wawancara terpisah.
Setelah korban menghadap, pelaku selaku bapak kos mulai memberitahukan bahwa korban memiliki libido yang tinggi. Dia pun menawarkan kepada korban pengobatan di mana pelaku berjanji akan mengusir jin di tubuh korban.
“Kemudian pelaku (malah) mencabuli korban,” ucapnya.
Akibat kejadian ini, korban melaporkan pelaku ke polisi. Sang bapak kos kemudian ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Ance Daeng Ngoyo, wilayah Panakkukang, Makassar, Rabu (30/6).
“Selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut,” pungkas Iqbal.(Detik.com)