BPKP dan APIP Kawal Program Strategis Daerah Demi Petani Sejahtera

340 views
BPKP dan APIP Kawal Program Strategis Daerah Demi Petani Sejahtera. (Dok for suryametro.id)

KENDARI, suryametro.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar rapat koordinasi pengawasan intern (Rakowasin) tingkat provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2021, yang dilatarbelakangi oleh petani yang belum sepenuhnya sejahtera, sehingga efektivitas pengawasan pemerintah menjadi penentu pencapaian tujuan strategis daerah.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menyampaikan, Sultra memiliki visi terwujudnya Sultra yang aman, maju, sejahtera, dan bermartabat. Visi ini di topang lima pilar yaitu, Sultra cerdas, Sultra sehat, Sultra peduli kemiskinan, Sultra berbudaya dan beriman, serta Sultra yang produktif.

Kondisi geografis Sultra memberikan potensi pengembangan sektor pariwisata, pertanian dan sumber daya mineral. Daerah telah berperan penting dalam membantu pemprov meraih opini WTP, laporan keuangan dan telah mengawal pengawasan pengadaan barang/jasa, perizinan dan lelang jabatan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Dadang Kurnia, menyampaikan tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara akuntabel, efektif dan efisien tidak lepas dari tiga peran BPKP dan APIP.

Ketiga peran tersebut adalah, pertama BPKP dan APIP harus meningkatkan sinergi, kolaborasi serta check and balances dalam mengawal eksekusi belanja pemerintah, kedua BPKP dan APIP harus mengawal perencanaan anggaran dari hulu untuk memastikan bahwa semua program telah sinkron serta memiliki tujuan dan sasaran yang jelas, adaptif terhadap kondisi terkini, dan tidak ada kesenjangan arah pembangunan pusat dan daerah, dan ketiga manajemen Pemerintah Daerah harus memberikan independensi dan akses kepada APIP dalam mengawal implementasi program dan kegiatan.

Deputi Kepala BPKP menambahkan, pengawasan yang dilakukan oleh BPKP dan APIP harus bersifat konvergen dan kolaboratif, cepat, tepat waktu, dan adaptif. BPKP telah memetakan 15 agenda pengawasan prioritas (APP), dengan total 60 cluster objek pengawasan, serta 67 pengawasan tematik daerah untuk seluruh Indonesia yang tercantum dalam agenda pengawasan prioritas daerah (APPD) termasuk di wilayah Sultra.

Wakil Ketua KPK, menyatakan inspektur bertugas sebagai navigator bagi kepala daerah, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah. Kapabilitas inspektorat, sangat mempengaruhi peran inspektorat dalam melaksanakan kegiatan pengawasan. SDM Inspektorat harus ditingkatkan dan di maintance dengan baik.

Keberhasilan pencapaian tujuan suatu program/kegiatan di mulai dari proses perencanaan yang baik. Penetapaan target yang tepat dan indicator, kinerja yang tepat serta sistem pengumpulan data kinerja. Data kinerja harus dapat diandalkan dan memiliki integritas yang tinggi, sehingga capaian kinerja terjamin akuntabilitasnya.

Diketahui, Rakorwasin tingkat provinsi Sultra aahun 2021, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, dan dihadiri oleh Pimpinan KPK RI, narasumber dari Itjen Kembendagri, BPS Sultra , Bappeda Sultra dan perwakilan BPKP Sultra, serta diikuti 36 peserta, dari Inspektorat Daerah se Sultra. (adm)