Bukan Tambang Batuan, PT NBU Diduga Tambang Nikel di Konut

226 views
Ilustrasi Pertambangan

KENDARI, suryametro.id – Diduga hanya mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) batuan Peridotit, PT Niaga Bumi Utama (NBU) malah disebut melakukan aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Tudingan tersebut disuarakan langsung poros muda Sultra Rabu, 24 Februari 2021. Poros muda Sultra menduga, aktivitas pertambangan tersebut merupakan modus mafia pertambangan

“Berdasarkan data dan penelusuran kami, PT. NBU ini diduga melakukan aktivitas penambangan mineral Nikel sementara IUP yang dikantonginya adalah IUP Mineral Batuan. Jadi besar dugaan kami, ada permainan oknum-oknum atau pihak tertentu yang coba melakukan kejahatan pertambangan,” ungkap Ketua Poros Muda Sultra, Jefri.

“Selain itu, Wilayah IUP PT. NBU ini masuk dalam kawasan hutan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan aktivitas baik eksplorasi maupun operasi produksi,” tambahnya.

Menurut Bung Jefri, hal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Luas Wilayah IUP PT. NBU ini seluas 47,93 hektar sementara kawasan hutan produksi didalam wilayah IUP PT. NBU seluas 46 hektar. Sehingga tidak ada alasan untuk tindak ditindak oleh Bareskrim Polri,” tegasnya.

Sampai berita ini dinaikkan awak media, sudah menghubungi pihak Perusahaan, namun belum mendapatkan tanggapan terkait pemberitaan ini.

Reporter: Rahman
Editor: Adhil