BUTON, suryametro.id – Dalam mengkonvergensi pencegahan dan penurunan laju angka stunting di Buton, Bupati Buton Drs La Bakry MSi mengajak seluruh Kepala Desa untuk selalu mengambil peranan
Hal tersebut, disampaikan Bupati Buton pada Pembukaan Sosialisasi Perbup Buton nomor 48 Tahun 2019 Bagian IV tentang Peran Desa dalam Pencegahan Stunting di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Pusat Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Kamis (5/8/2021) kemarin
Dalam sambutannya, Bupati Buton mengungkapkan, pemerintah Desa harus bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan konvergensi pencegahan stunting di wilayah desa. Peran desa tentu sangat penting untuk langkah awal dan deteksi dini.
“Upaya ini perlu dilakukan mengingat stunting berpengaruh pada tingkat kecerdasan anak dan status kesehatan gizi anak dimasa yang akan datang,” jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, angka stunting dari tahun 2019-2020 mengalami penurunan. Pada tahun 2019 sebesar 27.07 persen dan tahun 2020 menjadi 22.31persen lebih rendah dari angka nasional.
“Olehnya itu perlunya kerja keras dari kita semua untuk menurunkan angka stunting dan sebisa mungkin masalah stunting di Kabupaten Buton di hilangkan,” jelasnya.
Kemudian, pemerintah juga sangat mendukung langkah percepatan penurunan dan pencegahan stunting melalui kebijakan regulasi (Perbup nomor 48 Tahun 2019).
Untuk itu, Bupati Buton berharap kepada seluruh kepala desa selaku pengambil kebijakan di tingkat desa dan sebagai garda terdepan dan yang paling dekat dengan masyarakat untuk pro aktif dalam pencegahan stunting di wilayah kabupaten Buton.
Pada kesempatan itu, juga hadiri unsur Forkopimda, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Kab Buton, Kepala OPD dan seluruh Kepala Desa di Lingkup Wilayah Kabupaten Buton.(Adm)