TULUNGAGUNG, suryametro.id – Seorang laki laki berinisial ST warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung diringkus aparat kepolisian. Dari tangan ST petugas menyita sepaket narkoba jenis sabu-sabu.
“Yang bersangkutan langsung diamankan,” ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
ST seorang pekerja kasar. Sehari-hari ia memeras keringat sebagai kuli bangunan. Tidak banyak yang tahu. Di sela waktunya bekerja sebagai kuli, ST ternyata juga mengedarkan sabu-sabu. Namun yang bersangkutan tidak sadar jika warga diam-diam memperhatikan aktivitasnya.
Begitu menerima laporan, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Saat dilakukan penyelidikan ternyata benar,” kata Trisakti. ST tidak berkutik. Saat diringkus ia mengakui perbuatannya.
Dari tangan ST petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,38 gram. Tissu, lakban hitam, bungkus rokok serta handphone juga turut diamankan. Di depan petugas, ST mengaku terpaksa jualan sabu untuk menambah penghasilan. Untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, kasus masih terus didalami.
“Yang bersangkutan mengaku untuk menambah penghasilan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan penyelidikan,” pungkas Trisakti.
(Okezone)