Delapan Kali Berturut-Turut, Pemprov Sultra Kembali Raih WTP dari BPK

73 views
Gubernur Sultra H Ali Mazi, saat menerimah penghargaan WTP ke delapan kalinya - Foto: Gibran/suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Provinsi Sulawesi Tengggara (Sultra) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Terhitung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sudah delapam kali secara berturut-turut meraih WTP.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung Auditor Utama Keuangan Negara II BPK kepada Gubernur Sultra H Ali Mazi dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Jumat (5/6/2021) kemarin.

Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Laode Nusriadi mengatakan, penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Sultra menunjukkan bahwa, di buktikan dengan meningkatnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Pemprov Sultra.

LHP atas LKPD tahun 2020, merupakan Long Form Audit Report (LFAR), dokumen ini terdiri atas tiga laporan utama yang menyajikan hasil pemeriksaan keuangan, yaitu LHP atas LKPD tahun 2020 yang memuat opini serta LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ketiga dokumen ini adalah hasil pemeriksaan kinerja atau LHP atas efektivitas pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.

Lanjutnya, WTP yang diraih oleh Pemprov Sultra selama depan kali berturut-turut, masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yakni belanja barang dan jasa, serta belanja modal tidak tepat penetapan harga kontrak.

Selanjutnya, pengadaan belanja barang medis habis pakai dan obat-obatan pada Dinas Kesehatan Sultra dan Badan Penanggulangan Badan Bencana Daerah tidak sesuai ketentuan yang berlaku

“Selanjutnya penetapan status PD percetakan Sultra yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2017 oleh pemerintah provinsi Sultra berlarut-larut hingga sekarang, serta penetapan dasar pengenaan dan penetapan tarif PKB-BBNKB tidak dilaksanakan secara akurat dan pendataan objek dan subjek PKB-BBNKB belum memadai,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra H Ali Mazi mengatakan, penghargaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Sultra semakin baik, serta transparan. Sehingga, informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan, sebuah keputusan strategis secara lengkap kedepannya.

“Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tuturnya.

Orang nomor satu di Sultra itu, juga mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, yang telah memberikan dukungannya. Sehingga, Pemprov Sultra dapat terus mempertahankan opini WTP.

“Terimkasi buat BPK dan BPKP Perwakilan Sultra, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, dan tentu saja organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra,” tutupnya

Reporter: Gibran