WANGI-WANGI, suryametro.id – Desa Sombu, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dideklarasikan sebagai kampung tangguh anti narkoba oleh Polres Wakatobi, Rabu (23/6/2021).
Peresmian dan penandatanganan deklarasi kampung tangguh anti narkoba itu, diikuti Bupati Wakatobi, Kapolres Wakatobi dan unsur Forkopimda serta pejabat utama Polres Wakatobi, Camat, Kepala Desa Sombu dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Adat dan Tokoh Pemuda.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa semua jajaran Polri membentuk kampung tangguh seperti yang sudah kita laksanakan dan dari laporan kasat Narkoba, untuk Sulawesi Tenggara baru kita yang sudah melaksanakan kampung tangguh,” ungkap AKBP Suharman Sanusi, Kapolres Wakatobi saat memberikan sambutannya.
Lanjutnya, setiap kampung tangguh bebas narkoba, memiliki daya tangkap dan daya cegah dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Desa Sombu dideklarasikan sebagai kampung tangguh anti narkoba bukan tanpa alasan, dimana setelah diamati oleh Polres Wakatobi, Desa itu selalu mengadakan kegiatan-kegiatan positif.
“Saya amati pergerakan daripada masyarakat Desa Sombu khususnya anak-anak muda karang taruna dari sombu banyak terobosan-terobosan kreatif yang mereka lakukan membantu masyarakat dalam segi apapun,” jelasnya.
Orang nomor satu di Polres Waktobi itu juga mengungkapkan, berdasarkan amatan itu juga ia dapat melalui akun pemuda Desa Sombu, yang berteman di media sosial dengan Kapolres Wakatobi. Ia mengati, Selalu ada kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan termasuk membantu orang sakit.
“Ini hal-hal yang sangat luar biasa dan para orangtua harus bersyukur punya anak-anak yang dari sekarang sudah mempunyai pemikiran untuk menyelamatkan orang lain,” tuturnya.
Reporter: Samidin