Diduga Istri Korban Pembunuhan di Morosi Ancam Pelaku Lewat Medsos

154 views
Akun Facebook diduga milik istri korban pembunuhan di Morosi ancam pelaku lewat media sosial. Doc. suryametro.id

KONAWE, suryametro.id – Pelaku pembunuhan di kawasan industri, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Jumat (21/05/2021) mendapat ancaman melalui media sosial (medsos) Facebook. Ancaman itu dilontarkan melalui akun facebook Ayu Pesek Ayu Dia, yang diduga merupakan istri dari korban pembunuhan secara sadis dengan menggunakan sebilah badik.

“Tunggu km na,,ap yg km lakukan sm suamiq,,akan km rasakn jg,,, tungu mi cepat atau lambat km akan rasakn,,BANGSATTT km..,” tulisnya dalam postingannya.

Melalui postingan tersebut, banyak kerabat yang berkomentar untuk memberikan belasungkawa terhadap istri korban.

“Turut Berduka Cita Semoga Almarhum Husnul Khotimah Aminnnn,” tulis akun Misbah Anano Pono Tehangga.

“Turut berduka cita semoga di tempatkan di surganya Allah SWT,” tulis akun Mas Oghy.

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan menggemparkan jagat maya dan para pekerja di kawasan Industri Desa Morosi, Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat pagi (21/5/2021) sekitar pukul 08.00 wita.

Dalam tayangan video yang viral, tampak seorang pria terbaring berlumuran darah dan pria lainnya duduk dan menatap pria yang terbaring sambil memegang botol air minum. Pria yang terbaring berlumuran darah itu diketahui bernama Jufri, merupakan pengawas PT DLA yang tewas ditikam bawahannya sendiri.

Korban yang bermur 34 tahun itu, ditikam menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa badik oleh supir truk PT DLA bernama Saddam. Usai membunuh korban, pria berumur 29 tahun itu duduk disamping korban sambil menatapinya.

“Iya betul, kejadiannya pagi tadi,” ungkap AKP Jacub Kamaru, Kasat Reskrim Polres Konawe membenarkan adanya kejadin tersebut

Lanjutnya, saat ini tersangka telah di amankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhaynagkara. Kemudian, dari hasil pemeriksa tersangka merasa sakit hati, karena dimarahi oleh korban.

“Menurut pengakuannya dari hasil pemeriksaan awal, tersangka merasa sakit hati kepada korban,” jelasnya.

Penulis: La Ode Muh. Abiddin