Dihantam Isu Kebocoran Data, Layanan BPJS Kesehatan Bakal Terdampak?

112 views
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2020). Pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) nomer 7 tahun 2020 tentang pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan per satu April 2020 bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (PB). Data BPJS Kesehatan diduga bocor. (Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

JAKARTA, suryametro.id – Beredar isu kebocoran data pribadi 279 juta WNI. Setelah dilakukan penelusuran, data yang bocor itu disebut identik dengan data BPJS Kesehatan.

Menanggapi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut. Ia juga menegaskan isu ini tak berpengaruh pada pelayanan peserta BPJS Kesehatan.

“Kami memastikan bahwa pelayanan kepada peserta baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun proses administrasi lainnya tetap berjalan,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).

BPJS Kesehatan menegaskan telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui tata kelola teknologi informasi yang telah sesuai standar yang berlaku dan menyebut sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis untuk menghindari adanya upaya peretasan.

“Namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri,” papar Ghufron.

detik.com