JAKARTA, suryametro.id – Kabar pendeportasian penceramah Abdul Somad atau dikenal dengan Ustad Abdul Somad dari Singapura masih ditelusuri pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri,” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumhan Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Kabar terkait deportasi tersebut diunggah oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.
“Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi,” ujar Erif.
Sebelumnya penceramah Abdul Somad mengaku dirinya dideportasi dari Singapura. Dia mengungkapkan jika kedatangannya ke Negara Jiran itu hanya untuk berlibur bukan untuk berceramah.
UAS, sapaan akrab Abdul Somad, meminta agar Pemerintah Singapura memberikan penjelasan alasan dia ditolak masuk negara itu.
Duta Besar RI di Singapura Suryopratomo mengaku telah meminta penjelasan kepada pemerintah Singapura mengenai alasan penolakan Abdul Somad masuk ke negara itu. Namun dia mengatakan dengan alasan kerahasiaan keimigrasian mereka menolak memberi penjelasan.
Suryopratomo mengatakan agar mencari penjelasan dari Duta Besar Singapura di Jakarta.
Sumber: Tempo.co