KENDARI, suryametro.id – Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 374 miliar, dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah disepakati, Kamis (08/07/21) kemarin.
Dalam kesepakatan tersebut, realisasi anggarannya akan dibagi kedalam tiga program kegiatan, yang pertama melekat pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk pembangunan jalan dan jembatan dengan anggaran sebesar Rp 211 miliar. Kemudian, Dinas Kesehatan untuk pembangunan RSUD tipe D diwilayah Puwatu sebesar Rp 146 miliar dan pembangunan Puskesmas Kandai sebesar Rp 16.3 miliar
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akan terus mengawasi pinjaman sebesar Rp 374 miliar lebih tersebut sesuai dengan konstitusi.
Penyepakatan usulan anggaran tersebut, dikarenakan Kota Kendari sebagai kota yang pertumbuhan penduduknya pesat, serta kota yang menjadi destinasi masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari kedua hal tersebut, maka diperlukan infrastruktur fasilitas umum, yang memadai entah itu infrastruktur transportasi maupun infrastruktur kesehatan.
“Kendari Kota Metro, penduduknya pesat kebutuhan akan transportasi juga meningkat, jadi dengan adanya pembukaan jalan baru serta peningkatan jalan lainya bisa memperlancar roda perputaran masyarakat,” ungkap LM Rajab Jinik, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari saat dikonfirmasi media ini.
Lanjutnya, seperti pembukaan jalan dari pertigaan kampus baru menembus kompleks Senopati Land, yang dipercaya bisa mengurai kemacetan dengan tingginya mobilitas, karena banyaknya alternatif ruas jalan.
Sedangkan, infrastruktur dalam bidang kesehatan itu sudah tepat. Pasalnya, pembangunan RSUD tipe D sesuai dengan kondisi Kota Kendari yang pasiennya bukan hanya berasal dari Kendari saja.
“Banyak pasien di Sultra yang bukan dari Kota Kendari, ini yang kita harapkan dengan banyaknya fasilitas kesehatan pelayanan tetap maksimal dan tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.
Harapannya, delapan tahun proses peminjaman tersebut, Pemkot tetap komitmen dan DPRD akan mengawal itu. Dimana, pihaknya akan melakukan hak konstitusi untuk bersama Pemerintah, mengawasi dan memberikan saran, termaksud untuk pembebasan lahannya,
“Kita akan terus mengawasi, agar tidak ada yang melenceng,” tutupnya.
Reporter: Rahman