
BAUBAU, suryametro.id – Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau, La Ode Bondan Arianto dan Ketua Gerakan Muda Bangsa (Gerbang) Kota Baubau, Muhammad Dahlin bersama sejumlah pengurus dua lembaga tersebut, mendatangi Polres Baubau, Jumat (28/05/2021).
Kedatangan mereka, untuk meminta kejelasan dan komitmen pihak Polres Baubau, dalam pemberantasan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang salah satunya, terkait pembangunan jembatan di jalan lingkar ruas Bungi-Sorawolio.
Baca Juga: Ramai!!! Desak Polres Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan
Kedatangan mereka langsung disambut oleh pihak kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim polres Baubau, Iptu Najamuddin dan sejumlah anggota Polres Baubau.
“Hari ini sengaja kami datang beramai-ramai bersama sejumlah pengurus organisasi, guna kembali mempertanyakan komitmen Polres Baubau dalam pemberantasan kasus korupsi di Kota Baubau, khususnya pembangunan jalan lingkar ruas jalan Bungi-Sorawolio yang sudah berjalan sejak 2018 lalu,” kata La Ode Bondan di Polres Baubau.
Sementara itu, ketua Gerbang Muhammad Dahlin secara tegas juga meminta Polres Baubau serius dalam menangani kasus tersebut. Dirinya juga memberikan deadline waktu kepada Polres Baubau untuk secepatnya menuntaskan dugaan korupsi pembanguna jembatan tersebut.
“Kita berikan kesempatan kepada penyidik kepolisian dalam jangka waktu satu bulan untuk menuntaskan kasus ini, sebab sudah tiga orang Kasat Reskrim yang di tunjuk untuk menyelesaikan kasus ini tapi belum juga terealisasi,” kata Dahlin.
Baca Juga: Ketua Gerbang Desak Polres Baubau Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan
Di penghujung pertemuan, kedua lembaga ini juga memberikan support kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan dugaan korupsi pembangunan jembatan ruas jalan Bungi-Sorawolio oleh PT Sinar Bulan Group yang melalui sumber dana APBD Kota Baubau pada tahun anggaran 2017 lalu dan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang saat ini ditangani pihak Polres Baubau.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Najamuddin berjanji segera menindak lanjuti laporan dua lembaga tersebut tentunya tanpa menyepelekan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya.
Terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan di jalan lingkar Bungi-Sorawolio, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan jembatan tersebut.
“Sebagaimana tuntutan LMND dan Gerbang serta sejumlah penggiat anti korupsi di Baubau, kami sangat merespon dan berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum. Insya Allah dalam waktu dekat, sudah ada progres penanganannya,” tegas Najamuddin.
Penulis: Muhammad Ilor Syamsuddin