BAUBAU, suryametro.id – Seorang tukang ojek di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial DA (30) jadi korban penganiayaan empat orang remaja, Jum’at (09/09/2022) lalu. Peristiwa tersebut, terjadi di Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio atau tepatnya disekitar pelabuhan Fery Baubau sekitar pukul 00.00 Wita.
Kepolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan, tim Buser 78 Sat Reskrim Polres Baubau dan Opsnal Polsek Murhum langsung bergerak cepat mencari para pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada empat orang pelaku yang masih berusia remaja yaitu SO (16), LAG (16), RY (15), dan SY (18).
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat, korban yang baru saja pulang dari rumah rekannya di sekitar timbunan pelabuhan Feri Batulo. Saat sedang berjalan, korban panik melihat para pelaku menggunakan masker dari arah Eks Rujab Bupati Buton membawa parang.
Tanpa sebab, para pelaku langsung mengejar korban. Korban sempat melarikan diri, namun terjatuh hingga akhirnya para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga mengakibatkan luka dibeberapa bagian tubuh korban.
“Korban mengalami luka di kepala bagian atas, luka gores pada pundak sebelah kiri, luka robek pada punggang kiri dan luka gores pada dada bagian depan. Keempat pelaku tersebut, berhasil diamankan pada Minggu (11/09/2022),” terang Kapolres.
Saat ini para pelaku diamankan di Mako Polres Baubau guna penyelidikan lebih lanjut. Keempat pelaku diduga melanggar Pasal 170 KUHP sub Pasal 351 ayat 1 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Adhil