H-5 Lebaran, THR ASN di Buteng akan Dicairkan

73 views
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Buton Tengah Hardyanti, SE., M.Si. (Foto : Ahmad Subarjo/suryametro id)

LABUNGKARI, suryametro.id – Sesuai dengan peraturan pemerintah No. 63/2021 yang telah diteken Presiden Joko Widodo, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) sudah akan mulai dicairkan.

Khususnya untuk ASN di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar, untuk THR ASN lingkup Pemda Buteng dan tinggal menunggu pencairan.

Untuk berkas THR para ASN di Buteng, telah dilengkapi dan ditandatangani Bupati H Samahuddin SE dan dibawah diregritrasi Kabag Hukum, kemudian akan dikembalikan dimasing-masing Organisaai Perangkat Daerah (OPD) untuk diverifikasi.

“Paling lama dua hari kedepan, THR sudah dapat dicairkan,” ungkap Hardyanti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buteng saat ditemui diruang kerja, Rabu (5/5/2021).

Lanjutnya, pemberian THR mencakupi seluruhi ASN tanpa terkecuali, semementara terkait hitungan besaran THR tergantung golongan, berdasarkan besaran gaji pokok dan tunjangan keluarga.

“Sementara untuk gaji 13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah, pada bulan Juli mendatang,” tutupnya.

Reporter: Ahmad Subarjo