Hanya Gara-Gara Bunyi Panci, Seorang Ayah di Buton Tega Aniaya Anak dan Istrinya

87 views
Seorang ayah di Kabupaten Buton tega aniaya anak dan istrinya hanya karena geram dengan suara panci di dapur. Foto: Adhil/suryametro.id

BUTON, suryametro.id – Entah apa yang ada dipikiran SA (43), seorang nelayan asal Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hanya karena bunyi panci didapur, dirinya tega menganiaya anak kandungnya sendiri OR (15) dengan cara dicekik lehernya. Beruntung saat kejadian, ibu korban berada di dalam rumah dan berhasil melepaskan tangan SA dari leher anaknya.

WS (38), ibu korban mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat dirinya sedang duduk bersama anak dan suaminya. Namun tiba-tiba anaknya OR, hendak mengambil panci tidak jauh dari tempat duduk ayahnya SA. Namun saat mengambil panci, terdengar suara panci yang saling berbenturan. Karena mendengar suara itu, tiba-tiba SA terlihat cukup marah hingga dengan spontan langsung mencekik leher OR.

“Untung ada saya di rumah, pas anakku di cekik, saya langsung pukul tangannya itu suamiku. Pas dia terlepas, anakku langsung lari keluar rumah. Saya juga sempat diayunkan pukulannya kena punggung,” cerita WS ditemui di kediamannya, Kamis (25/03/2021).

Akibat cekikan itu, OR mengalami luka di leher terkena kuku pelaku sementara istrinya WS, mengalami sakit dipunggung akibat terkena pukulan pelaku. Atas dasar itulah, OR dan WS melaporkan perbuatan SA ke Polsek Pasarwajo.

Ditemui terpisah, Kapolsek Pasarwajo AKP Hartoni melalui Kanit Reskrimnya, Bripka Zabar Sam membenarkan laporan tidan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SA terhadap anak dan istrinya.

Usai menganiaya anak dan istrinya, pelaku sempat melarikan diri setelah tau dirinya dilaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku ditempat persembunyiannya di Kecamatan Wolowa.

“Menurut pengakuan istrinya, pelaku itu sudah sering aniaya anaknya sehingga pasca kejadian ini, ada trauma yang dirasakan si anak. Pelaku ini kita berhasil amankan satu hari pasca kejadian,” kata Bripka Zabar.

Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Buton guna proses hukum lebih lanjut. Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan tidak kekerasan dalam rumah tangga.

Penulis: Adhil