JAKARTA, suryametro.id – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo sebesar Rp300 per liter, yaitu dari semula di kisaran Rp12.300 per liter menjadi Rp12 ribu per liter. Harga BBM baru itu mulai berlaku pada 2 Oktober 2021.
Kendati begitu, harga kedua jenis BBM ini berada di angka yang berbeda-beda sesuai daerah masing-masing. Tercatat, harga Pertamax Turbo sebesar Rp12 ribu per liter berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Padahal, Pertamina baru dua pekan lalu menaikkan harga BBM Pertamax Turbo dari Rp9.850 per liter menjadi Rp12.300 per liter.
Kemudian di Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu berlaku harga Rp12.400 per liter dari sebelumnya Rp12.700 per liter.
Sementara, di provinsi lain yang meliputi Kalimantan, Sumatera dan Indonesia timur berlaku harga Rp12.200 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Sedangkan jenis BBM lainnya, seperti Pertalite, Pertamax,dan Dexlite tidak berubah, tetap masing-masing Rp7.650 per liter, Rp9.200 per liter, dan Rp9.500 per liter untuk acuan Jawa dan Bali.
Tak hanya Pertamina, Shell juga turut menurunkan harga BBM per 1 Oktober 2021. Untuk Shell V-Power Nitro+ saat ini seharga Rp12.270 per liter dari sebelumnya Rp12.310 per liter.
Lalu, Shell V-Power turun Rp40 per liter dari sebelumnya Rp12.070 per liter menjadi Rp12.030 per liter.
Sedangkan Shell Super turun dari Rp11.570 per liter menjadi Rp11.550 per liter. Harga tersebut merupakan acuan untuk daerah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.