JAKARTA, suryametro.id – Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021. Ketetapan tersebut diputuskan melalui sidang isbat yang dihadiri tamu undangan secara terbatas.
Dilansir dari laman detikcom, sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021). Sidang digelar secara terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan,” kata Menag. Istikmal adalah istilah dimana kita menyempurnakan bulan Ramadhan selama 30 hari.
Dengan pengumuman tersebut, berarti Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021). Masyarakat harus berpuasa lagi satu hari pada Rabu (12/5/2021).
Hadir secara terbatas di kantor Kementerian Agama antara lain Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, dan beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.
Penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada metode hisab dan rukyat mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.
Adapun rangkaian sidang isbat diawali dengan pemaparan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal oleh pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya. Cecep menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H/2020 M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H.
Cecep menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta, Kemenag melakukan pemantauan hilal di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy’ari Jakarta Barat.
Sidang isbat juga digelar secara tertutup. Tamu undangan mendengarkan laporan dari tim rukyat. Ormas Islam dan tamu undangan berdiskusi bersama Kemenag untuk menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah. Kemudian diputuskan melalui sidang isbat bahwa lebaran 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
(adm)