Jalur Hauling dan Stockpile PT Cinta Jaya Disita Pemilik Lahan

147 views
Jalur Hauling dan Stockpile PT Cinta Jaya Disita Pemilik Lahan. Doc. suryametro.id

KONUT, suryametro.id – Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Front Mahasiswa Konawe Utara (FMKU), bersama warga pemilik lahan yang digunakan PT Cinta Jaya sebagai lokasi jalur Hauling dan Stockpile, Selasa (29/03/2022). Aksi unjuk rasa itu dilakukan, untuk meminta tanggungjawab PT Cinta Jaya.

PT Cinta Jaya dituding menggunakan lahan milik Djabaruddin secara sepihak. Hal itu dianggap merugikan pemilik lahan, sehingga bersama kuasa hukumnya langsung menyegel jalur tersebut.

Djabaruddin menjelaskan, di tahun 2008 hingga 2018 lalu, PT Cinta Jaya memang menggunakan lahan miliknya dengan sistem kontrak. Namun setelah masa kontrak selesai, PT Cinta Jaya tidak kunjung memperpanjang kontrak penggunaan lahan tersebut.

“Saya bahkan pernah datang untuk meminta kejelasan terkait penggunaan lahan tersebut di tahun 2020. Dan kagetnya, saya dapatkan informasi kalau ada oknum yang sudah menjual lahan saya itu ke PT Cinta Jaya tanpa sepengetahuan kami. Itu jelas saya bantah, karena selama ini saya sebagai pemilik lahan tidak pernah menjual lahan itu, karena kita tahu lahan itu dipakai dengan sistem kontrak,” keluh Djabaruddin.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Djabaruddin, Kamaruddin mengaku telah beberapa kali mencoba bertemu pihak PT Cinta Jaya, namun hingga kini belum mendapatkan respon dan terkesan mengabaikan.

“Saya dan pemilik lahan, sudah beberapa kali melakukan pemalangan dan menginstruksikan pihak perusahaan PT Cinta Jaya untuk tidak menggunakan lahan tersebut. Akan tetapi, mereka selalu membuka palang dan terkesan melakukan penyerobotan. Saya juga pernah menyimpan truk tetapi mereka memindahkannya kembali,” ungkap Kamaruddin.

Sementara itu, Andi Arman Korlap Aksi menilai, tindakan yang dilakukan PT Cinta Jaya dapat merugikan pemilik lahan. Apalagi pihak perusahaan hingga saat ini sedikitpun tidak memberikan solusi atas upaya yang dilakukan pemilik lahan.

“Sebelumnya sudah ada pertemuan antara kami dari pihak perusahaan. Kesimpulan pertemuan itu, akan dipanggil siapa oknum yang menjual lahan itu ke PT Cinta Jaya. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak juga mendapatkan respon, maka selaku pemilik lahan dan kuasa lahan beserta kawan-kawan massa aksi mengambil alih hak tanah atau menutup kembali lahan milik bapak Djabaruddin yang dipakai oleh PT Cinta Jaya,” kata Andi Arman.

“Pihak perusahaan juga sudah beberapa kali memberikan janji kepada pemilik lahan namun terkesan hanya menjanji-janjikan, inikan sama dengan omong kosong. Olehnya itu, dengan tegas kami meminta pinpinan perusahaan secepatnya menyelesaikan masalah ini sebelum dampak negatif makin banyak dialami oleh pemilik lahan selaku putra daerah di Konawe Utara,” tambahnya menutup.

Editor: Adhil