JAKARTA, suryametro.id – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menanggulangi lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Dia menuturkan aturan itu bakal diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.
“Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” tegas Jokowi saat berpidato di Munas Kadin di Kendari, disiarkan langsung kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Jokowi menyampaikan bahwa perencanaan dibahas oleh tim khusus. Dia menyebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin pembahasan tersebut.
“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” katanya.
Jokowi mengatakan PPKM Darurat akan mencakup 44 kabupaten/kota di 6 provinsi di Jawa-Bali. Dia menyebut ada kemungkinan pembatasan berlaku sampai dua pekan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut PPKM Darurat dibahas usai jumlah kasus di Indonesia terus naik secara eksponensial. Jumlah keterisian rumah sakit juga terus meningkat.
Pada kesempatan itu, Jokowi memberi contoh kondisi di Jakarta Barat. Ia menampilkan peta persebaran zona merah yang mendominasi wilayah Jakarta Barat.
“Artinya sudah merata sehingga memang harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengadakan rapat terbatas untuk merevisi kebijakan PPKM. Pemerintah mengonfirmasi Menko Karitiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin kebijakan baru bernama PPKM Darurat.
Dari draf aturan PPKM Darurat yang diterima CNNIndonesia.com, pemerintah akan menerapkan work from home 75 persen di zona merah. Selain itu, kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan ditiadakan sementara waktu.
(CNNIndonesia)