ANDOOLO, suryametro.id – Salah satu karyawan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan inisial N, tega menganiaya rekan kerjanya inisial RA hingga tewas, dengan menggunakan sebuah kunci inggris.
Kejadiannya terjadi diwilayah IUP PT WIN di Desa Wawowonua, pada Kamis (7/10/2021). Awalnya, tersangka dan korban sedang berbincang disamping alat yang sedang bekerja, tidak lama kemudian tersangka yang berumur 21 tahun itu, memukul korban dengan menggunakan sebuah alat berupa kunci inggris berukuran 45 cm sebanyak dua kali.
“Tersangka melakukan pemukulan, dengan menggunakam kunci inggris kearah kepala bagian belakang korban, dan menendangnya hingga korban jatuh ke tanah. Kemudian, kembali melakukan pemukulan ke arah kepala korban berkali-kali,” ungkap AKBP Erwin Pratomo, Kapolres Konsel saat mengungkap kasus pembunuhan di PT WIN, Selasa (12/10/2021)
Lanjutnya, setelah melakukan penganiayaan tersebut, salah satu saksi melihat tersangka meninggalkan lokasi pekerjaan. Selanjutnya, setelah mendapat laporan, petugas Polres Konsel dan pekerja dari perusahaan PT WIN langsung mendatangi tempat kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penganiayaan kepada korban karena cemburu. Dimana, tersangka menuduh korban telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
Kini, tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Konsel, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungj jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling singkat 20 tahun penjara.
Reporter: Udin