Kinerja OPD Konsel Bakal Dievaluasi Setiap Akhir Bulan

91 views
Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat memimpin rapat valuasi kinerja OPD, Jumat (28/1/2022). Foto: Udin

ANDOOLO, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bakal menerapkan evaluasi kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap akhir bulan. Hal itu ditegaskan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat memimpin rapat bersama para OPD, Kabag dan Kabid di Auditorium kantor Bupati Konsel, Jumat (28/1/2022).

Surunuddin Dangga mengatakan, rapat ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja semua ASN. Untuk itu kedepan rapat evaluasi kinerja OPD akan kita terapkan setiap akhir bulan. Sehingga apa yang menjadi masalah dalam masing-masing instansi bisa melahirkan solusi.

Mantan Ketua DPRD Konsel ini menyampaikan, bahwa OPD dan Pimpinan Daerah harus menjadi team work. Bupati dan Wabup tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua Kepala OPD untuk mewujudkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

“Saya berharap kepada para OPD untuk dapat bekerjasama dengan stafnya, sebab disetiap rapat evaluasi akan ada penilaian. Jadi tidak perlu khawatir jika kinerjanya baik, tunjukan kinerja yang baik dan marilah kita bekerja sama untuk menjalankan pemerintahan Konsel yang lebih baik,” kata Surunuddin.

Selain itu, Surunuddin mengungkapkan program pemerintahan Konsel harus memiliki keterkaitan dan terintegrasi dengan program Pemerintah Pusat. Untuk itu ketepatan waktu dalam pekerjaan, adalah kunci utama pembangunan berjalan baik.

“Seperti halnya program PEN maupun program Pemda, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan sesuai ketepatan waktu dalam memulai kegiatan,” pintanya.

Surunuddin menambahkan, pihaknya akan mengintruksikan kepada seluruh pejabat di Konsel, untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dimana hal itu merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi maupun pensiun.

“Ini juga perlu menjadi catatan bagi para kepala OPD yang belum mengisi LHKPN untuk segera melakukannya, jika ini tidak diindahkan, saya tidak akan segan memberikan sanksi,” pungkasnya.

Reporter: Udin
Editor: La Ode Muh. Abiddin