KPK Jemput Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih

69 views
KPK jemput Azis Syamsuddin terkait dengan kasus dugaan korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA, suryametro.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin, di salah satu kediamannya di Jakarta.

Diketahui, penjemputan Azis berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

“Keberadaan AS sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (24/9/2021) malam.

“Betul perjalanan ke Gedung Merah Putih,” kata Firli menegaskan.

Ia mengatakan, penyidik sempat mempersilakan Azis untuk bersih-bersih diri atau mandi sebelum dibawa ke gedung KPK.

“Kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Test swab antigen negatif,” ujar Firli.

KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal yang dilansir dari CNNIndonesia.com mengungkapkan, bahwa Azis terlibat dalam kasus tersebut.

Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Itu diketahui berdasarkan dakwaan Stepanus yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/9).

Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Azis seyogianya akan diperiksa pada hari ini, namun ia memohon penundaan pemeriksaan menjadi tanggal 4 Oktober 2021. Dalam surat yang diperoleh CNNIndonesia.com dari sumber internal, politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isolasi mandiri karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

Editor : La Ode Muh. Abiddin