KPU Tetapkan Haliana-Ilmiati Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Terpilih

74 views
KPU Kabupaten Wakatobi, secara sah menetapkan pasangan Haliana-Ilmiati sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wakatob terpilih priode 2020-2025. Foto: Samidin/suryametro.id

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Wakatobi menetapkan pasangan calon bupati dan Wakil bupati Wakatobi sebagai pemenang pemilihan kepala daerah masa periode 2021-2026.

Rapat pleno yang diselenggarakan di Villa Nadila kecamatan Wangi-wangi pada Minggu (21/02/2021) tersebut menetapkan pasangan Haliana-Ilmiati yang berakronim HATI sebagai Bupati dan Wakil Bupati dicantumkan dalam SK nomor 07-PL.02.7-Kpt/7407/KPU-Kab/II/2021.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Rajab mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih paling lambat lima hari setelah putusan MK diterima oleh KPU. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 54 ayat 2 dan ayat 3, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomor 9 tahun 2018, tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau Walikota dan wakil wali kota.

Dalam kesempatan itu Abdul Rajab meminta agar pemenang Pilkada menjadikan momentum penetapan kepala daerah terpilih sebagai ajang konsolidasi membangun Wakatobi yang lebih baik ke depan.

Menutup sambutannya, Abdul Rajab mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada 2020 sehingga berjalan damai hingga akhir tahapan.

“Atas kerja sama yang baik semua pihak sehingga partisipasi pemilih meningkat lebih dari target nasional. Angka partisipasi pemilih sebesar 82,36 persen. Angka partisipasi pemilih pilkada 2020 Kabupaten tercatat paling tinggi sepanjang sejarah pilkada Wakatobi,” terang Abdul Rajab.

Rapat pleno terbuka tersebut turut hadir komisioner KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo dan anggota Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Kapolres dan partai pengusung.

Reporter : Samidin
Editor: Herman Erlangga