LIHAI Sultra Laporkan Dinas PU Muna ke Kejati

61 views
LIHAI Sultra saat melaporkan Dinas PU Muna di Kejati Sultra - Foto: Rahman/suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Lingkar Hijau Indonesia (LIHAI) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi laporkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muna ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Laporan tersebut, terkait adanya temuan bukti dugaan kekurangan volume pekerjaan peningkatan ruas jalan Pokadulu Motewe hasil pekerjaan CV AZR.

Aksaruddin, ketua Presidium LIHAI Sultra mengungkapkan, pekerjaan ruas jalan itu berdasarkan kontrak nomor 056/0051/KTRK/PUPR-BM/III2020, dengan nilai kontrak berjumlah kurang lebih Rp8.556.521.000,00.

Atas kontrak tersebut, dilakukan perubahan yang memuat tambah volume pekerjaan berdasarkan amandemen kontrak nomor 056/0051.a/KTRK/PUPR-BM/IV/2020 pada Juni 2020 lalu dan pekerjaan tersebut telah dinyatakan telah selesai diserahterimakan berdasarkan berita acara serah terima pekerjaan tahap pertama. Pekerjaan itu juga telah di relasasikan 100 persen sesuai dengan SP2D bernomor 03379/2020 tanggal 16 november 2020.

Berdasarkan hasil tinjauan dokumen kontrak dan pemeriksaan secara fisik di lapangan, pada 23 Februari 2021 yang dilaksanakan PPK, PPTK, pihak penyedia dan konsultan pengawas, di ketahui terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume yang di persyaratkan dalam kontrak tersebut.

Selain pekerjaan jalan di Motewe, dugaan adanya kekurangan volume pekerjaan juga ditemukan dipengaspalan jalan Lawama – Bonekacintala, jalan Pola – Lambelu, jalan Warangga – Watoopute dan pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan SPAM Pola. Seluruh merupakan pekerjaan ditahun anggaran 2019.

“Hal-hal keji seperti ini harus segera diselidiki dan saya tegaskan, agar aparat penegak hukum jangan main-main menindaki hal semacam ini,” kata Aksaruddin, Selasa (31/08/2021).

Selain melaporkan dugaan korupsi tersebut, LIHAI-SULTRA juga mendesak Bupati Muna untuk segera mengevaluasi Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Muna demi terciptanya tata kelola pembanguna infrastruktur yang baik.

“Pak Rusman Emba harus segera mengevaluasi Kepala Dinas PUPR atas kejadian diinstansinya ini, atau segera copot kepala dinasnya. Jangan sampai bumi wite barakhati ternodai hanya karena sikap seorang kepala dinas yang kami duga hanya mencari keuntungan dari setiap pekerjaan di Muna,” tutupnya.

Reporter: Rahman