KENDARI, suryametro.id – Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah, di Mesjid Nurul Huda, Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berjalan penuh hikmah, Kamis (13/5/2021).
Berdasarkan pantauan suryametro.id jumlah jamaah yang melaksanakan sholat Idul fitri di Masjid Nurul Huda mengalami peningkatan. Akan tetapi, tidak menerapkan sistem jaga jarak hingga beberapa jamah saja yang nampak memakai masker.
Semenetara, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kemetrian Agama RI, penyelenggaraan shalat Idul Fitri boleh diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang aman dari Covid-19 atau berstatus zona hijau dan kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
Dalam hal shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan ketat dan mengindahkan sejumlah ketentuan. Salah satunya, Jamaah shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah
Panitia shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermogun) dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan shalat Idul Fitri dan selama menyimak khutbah di masjid dan lapangan.
“Jumlah jamaah Sholat Idul Fitri tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya padahal masjid sudah di renovasi dan berlantai dua, ungkap Nadir Dahlan, Imam Masjid Nurul Huda Kota Kendari.
Lanjutnya, untuk angka penerimaan zakat fitrah di Masjid Nurul Huda sendiri mengalami penurunan di bandingkan tahun kemarin.
“Kalau untuk penerimaan zakat fitrah tahun mengalami penurun di banding tahun tahun sebelumnya, ya mungkin karena covid ” katanya.
Di tengah pandemi covid-19 ini juga, Nadir Dahlan selaku Iman Masjid Nurul Huda akan mengunjungi rumah jamaah untuk pembayaran zakat fitrah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kerumunan di tengah wabah covid 19.
” Kami juga melakukan kunjungan dari rumah ke rumah atau sistem dor to dor untuk pembayaran zakat fitrah tujuannya untuk mengurangi kerumunan di tengah wabah ini” tutupnya.
Reporter: Rahman