Pelanggar Lalulintas di Muna Masih Diberikan Sanksi Teguran

77 views

RAHA, Suryametro.id – Beroperasi sejak beberapa pekan lalu, lampu lalulintas atau traffic light yang ada diruas jalan MH Tamrin, Kelurahan Butung-Butung Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna belum beroperasi maksimal.

Masih banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang belum terbiasa dengan adanya lampu merah dipersimpangan Polsek Katobu tersebut.

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021) mengatakan, saat ini belum ada sanksi bagi pelanggar lampu lalulintas yang ada dipersimpangan Polsek Katobu.

“Masih dalam tahap sosialisasi. Kalau ada yang melanggar masih diberikan pembinaan. Berupa teguran,” jelasnya.

Lanjutnya, keberadaan lampu lalulintas di Muna masih awam bagi pengendara, maka pihaknya belum melakukan tilang.

“Saat ini personel hanya melakukan penjagaan setiap hari. Biasanya waktunya pagi dan sore hari,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan data per Januari 2021, terdapat kurang lebih 15 laporan kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Kemudian, Pria dengan tiga balok dipundaknya itu, mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat Muna untuk tertib dalam berkendaraan makin membaik

“Alhamdulillah dibandingkan ditahun sebelumnya, angka kecelakaan diawal tahun 2021 menurun drastis dan ini tentu berkat upaya yang kami lakukan dalam sosialisasi kemasyarakat,” tutupnya.

Reporter: Iman Supa
Editor: Herman Erlangga