Pemda Wakatobi Belum Naikan Insentif Pemangku Adat, Bupati: Masih Diupayakan

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Kendati telah dijanjikan untuk menambah jumlah insentif Sara Hokumu “pemangku adat” di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), sejak Oktober 2021 lalu, namun hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.

Ditemui Senin (01/11/2021), Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, belum adanya kenaikan insentif perangkat adat disebabkan masih menunggu peraturan bupati yang saat ini masih dalam proses pengesahan.

“Belum, karena masih tahapan-tahapan itu tadi. Mudah-mudahan ini bisa diperkadeskan oleh desa sehingga ADD tahap akhir ini mereka sudah bisa,” ucap Haliana.

Haliana juga mengungkapkan, kemungkinan tak semua desa bisa menaikkan insentif pemangku adatnya, hal itu dikarenakan sejumlah desa telah lebih dahulu merampungkan seluruh program desa sehingga pos anggaran untuk insentif perangkat adat tidak masuk dalam rencana penggunaan anggaran desa.

“Saya dengar juga ada sebagian desa yang mungkin belum siap karena sudah menetapkan program-programnya. Kepala desa masih akan menyesuaikan programnya, terkait kapan pencarian tergantung kepala desa lagi,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk peraturan bupati (Perbub) terkait penambahan jumlah insentif pemangku adat, pihaknya telah menerima hasil konsultasi. Selanjutnya, rancangan Perbub tersebut akan segera disahkan oleh DPRD Wakatobi.

“Untuk Perbubnya sudah kita bikin, hasil konsultasinya juga sudah kita terima tinggal tergantung pak sekda kira-kira kapan disahkan. Setelah ada Perbub, nanti ada lagi prosesnya ditingkat desa, kepala desa harus menghadirkan peraturan kepala desa untuk penyesuaiannya,” pungkasnya.

Reporter: Samidin
Editor: Herman Erlangga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top