Pemekaran Daerah Ganggu Efisiensi Ekonomi

67 views
Bambang Brodjonegoro. (Foto: tangkapan layar Youtube CNNIndonesia)

JAKARTA, suryametro.id – Sampai saat ini gelombang usulan Pemekaran Daerah masih terus digaungkan di sejumlah derah. Namun, sampai saat ini pula, pemerintah masih belum membuka kran moratorium pemekaran dengan berbagai alasan.

Seperti yang diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2016-2019, Bambang Brodjonegoro membeberkan sejumlah tantangan untuk mewujudkan desentralisasi fiskal dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Bambang menyebut, pemerintah harus siap jika terjadi pemekaran daerah akibat desentralisasi fiskal sehingga mengganggu efisiensi ekonomi.

“Memang ternyata ini adalah salah satu side effect dari otonomi daerah. Pemekaran daerah ini pasti ada, tapi tidak akan sebanyak itu,” ujar Bambang dalam webinar seperti dikutip liputan6.com, Rabu (16/6/2021).

Pemekaran daerah ini tentu akan mengganggu struktur anggaran pemerintah. Dana yang harusnya digunakan untuk menyediakan kebutuhan dasar bagi rakyat akan habis untuk pemekaran daerah.

Tantangan lainnya ialah penerapan keadilan secara fiskal yang horizontal sehingga tidak menguntungkan kalangan tertenu. “Ujungnya adalah transparansi dalam pembagian dana dari pusat ke daerah,” ujarnya.

Terakhir, penerapan desentralisasi fiskal tidak boleh mengganggu stabilitas ekonomi makro. Desentralisasi fiskal harusnya mendukung stabilitas ekonomi makro agar tahan dari goncangan dan tumbuh secara berkelanjutan.

“Makanya desentralisasi fiskal ini harus diimbangi dengan desentralisasi ekonomi agar tidak mengganggu ekonomi secara keseluruhan,” kata Bambang Brodjonegoro.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium pemekaran sejak 2014. Kemendagri menyebut ada 314 usulan pemekaran daerah yang telah diterima hingga Desember 2020.

(Liputan6.com)