Pemkab Buteng Usulkan Empat Benteng Bersejarah Menjadi Kawasan Cagar Budaya

135 views
Dinas PK Buteng Bersama Tim Ahli Cagar Budaya Sulsel. (dok. for suryametro.id)

LABUNGKARI, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengusulkan empat benteng bersejarah dengan melibatkan tim ahli Cagar Budaya dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk di jadikan kawasan Cagar Budaya.

Empat benteng yang yang akan diusulkan yaitu, Benteng Bombonawulu yang terletak di Kecamatan Lakudo, Benteng Liwu Lakudo yang terletak di Kecamatan Lakudo, Benteng Boneoge yang terletak di Kecamatan Lakudo dan Benteng Wasilomata yang terletak di Kecamatan Mawasangka.

Ketua Tim dari Ahli Cagar Budaya Sulsel La Ode Muhamad Aksa mengatakan, pihaknya selaku yang melakukan verifikasi dan kajian terhadap keempat benteng tersebut, terdapat beberapa kriteria untuk menentukan sebuah situs atau peninggalan sejarah, agar bisa ditetapkan sebagai bagian dari cagar budaya, diantaranya adalah umur suatu peninggalan, keguanaan dan fungsi, serta memiliki nilai penting.

“Tentu harus ada kriterianya, kalau menurut Undang-undang Cagar Budaya misalnya umurnya minimal sudah 50 tahun, serta dia harus memiliki nilai penting dalam sejarah,” jelasnya

Lanjutnya, penetapan layak atau tidaknya empat benteng tersebut masuk sebagai kawasan cagar budaya akan diputuskan melalui sidang yang rencananya akan digelar pada tanggal 26 Maret 2021 mendatang.

“Kami berserta tim ahli Cagar Budaya akan melakukan kajian lanjutan dari usulan Dinas PK dan setelahnya dipelajari dan kemudian diserahkan ke Biro Hukum untuk diperiksa untuk direkomendasi oleh Bupati Buteng untuk penetapan,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng Abdullah mengatakan, tujuan dari dilakukannya pengusulan keempat benteng tersebut, untuk menetapkan dan mendapatkan status hukum dan kejelasan terhap situs-situs warisan peninggalan sejarah yang ada di Buteng.

“Ini tujuannya agar warisan-warisan sejarah yang ada di Buteng sini bisa memiliki status yang jelas dan kedepannya akan dilakukan pula hal yang sama terhadap situs-situs budaya lain yang ada di Buteng, mengingat daerah itu memiliki peninggalan sejarah yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Reporter : Ahmad Subarjo