Pemkab Butur Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

73 views
Pemkab Butur saat menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria - Doc: Kominfo Butur

BUTUR, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria, di aula Sekretariat Daerah Butur, Rabu (15/9/2021)

Rakor Daerah Tim Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2021 dan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform, dihadiri dan dibuka Bupati Butur H Muh Ridwan Zakariah, sekaligus menyerahkan sertifikat tanah secada simbolis, kepada masyarakat Desa Lamoahi.

Dalam sambutannya, Muh Ridwan Zakariah menyebutkan, Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Lanjutnya, pelaksanaan Reforma Agraria bukan hanya memastikan legalisasi atas tanah milik masyarakat, tetapi juga merupakan perwujudan kehadiran pemerintah untuk kemakmuran rakyat, dan pendistribusian lahan kepada masyarakat.

“Ini sebagai bentuk Inofasi yang dapat menjawab persoalan kemiskinan serta meminimalisir Konflik agraria di masyarakat,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, juga dihadiri Plh Sekda Butur H Tasir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mansur, perwakilan Polres Butur, beberapa kepala Organissasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Camat Kulisusu dan beberapa Kepala Desa.(Adm)