BAUBAU, suryametro.id – Beredarnya informasi pembentukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat Kecamatan se Kota Baubau, yang saat ini banyak didiskusikan oleh kalangan pemuda menimbulkan pro dan kontra.
Pasalnya beredar informasi bahwa kegiatan itu, Koalisi Pemuda Kecamatan se Kota (KPKS) Baubau menduga diinisiatif oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD KNPI Kota Baubau, Samsul Bahri.
Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator KPKS Baubau Arjuna menuturkan, bahwa penunjukan Samsul Bahri sebagai Plt sangat tidak berdasar, dan menabrak sejumlah aturan yang berlaku dalam tubuh KNPI.
Lebih lanjut dikatakan, Surat Keputusan (SK) Samsul Bahri yang ditandatangani oleh mantan Ketua DPD KNPI Sultra Sahrul Bedu, dinilai tidak melewati banyak mekanisme organisasi dan terkesan otoriter dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Arjuna menilai, dalam konsederan SK yang beredar, Samsul Bahri hanya diperintahkan untuk melakukan koordinasi dengan KNPI Kecamatan, bukan melakukan perombakan dan musyawarah secara diam-diam untuk mengganti seluruh Ketua KNPI Kecamatan.
Ia menganggap, proses musyawarah yang dilakukan ditingkat Kecamatan, sangatlah sembunyi-sembunyi dan ia menduga tidak dihadiri oleh perwakilan pemuda yang benar-benar berdomisili di Kecamatan tersebut.
“Sehingga ini kami menganggap, sebagai sebuah kegiatan manipulatif dan skenario kucing-kucingan yang sama sekali menjatuhkan marwah KNPI yang sama-sama kita cintai ini,” ucapnya.
“Kami meminta, kepada saudara Ketua DPD KNPI Sultra yang baru-baru terpilih, untuk melakukan evaluasi terhadap KNPI Kota Baubau serta menunjuk karateker baru yang benar-benar menjaga marwah organisasi, serta punya niatan baik untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Baubau sebagaimana tertuang dalam AD/ART KNPI,” sambungnya.
Arjuna menambahkan, jika hal ini tidak dilakukan, maka yang tergabung dalam KPKS Baubau menyatakan, tidak mengakui keberadaan KNPI di Kota Baubau sampai dengan segala proses yang berkaitan dengan KNPI dikembalikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Disisi lain, Plt Ketua DPD KNPI Baubau Samsul Bahri, melalui Sekretaris DPD KNPI Baubau, Erwin mengatakan, adanya statemen terkait yang dikeluarkan KPKS Baubau, pihaknya belum ingin menanggapi lebih jauh.
“Terkait KNPI Kecamatan, kami sudah ada rencana jadwal dalam waktu dekat ini, akan melakukan konfrensi pers bersama dengan seluruh pengurus KNPI Kecamatan,” katanya saat dikonfimasi melalui via WhatsApp, Selasa (22/6/2021).
“Terkait SK kami sebagai karateker, kami jugaa tidak perlu menanggapi lebih jauh, silahkan mereka bertanya ke DPD KNPI provinsi, karena mengenai SK karateker DPD KNPI kabupaten/kota, itu hak prerogatif dan sepenuhnya kewenangan provinsi,” jelasnya.
Penulis : La Ode Muh. Abiddin