
BANDUNG, suryametro.id – Subdit 1 Direkrorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap dan mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton.
Sabu asal Iran tersebut diamankan sekitar pukul 14.00 WIB, di Pantai Mandasari Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
“Ada 66 karung yang berisi kotak-kotak yang diduga Sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1000 kg (1 Ton),” ucap Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui keterangannya.
Selain barang bukti satu ton sabu, tim yang dipimpin AKBP Herry Afandi mengamankan empat orang tersangka. Mereka berinisial DH, HH, AH dan NS.
Johannes mengungkapkan, sabu satu ton ini milik jaringan internasional. Barang haram itu dikirim dari Iran menggunakan kapal melalui jalur perairan Pangandaran Jawa Barat.
Beruntung, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar yang telah mendapatkan informasi tersebut berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti sabu yang berada di dalam perahu.
Kini barang bukti sabu tersebut akan dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat. Polisi juga akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Editor: La Ode Muh. Abiddin