BAUBAU, suryametro.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau mengukuhkan peningkatan tipe Polsubsektor Lea-Lea menjadi Polsek Lea-Lea, Kamis (8/4/2021).
Acara pengukuhan kenaikan tipe Polsubsektor Lea-Lea menjadi Polsek di wilayah hukum Polres Baubau, merupakan tindak lanjut surat Kapolri nomor : B / 278 / II / OTL. 1. 1. 1 / 2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang persetujuan pembentukan Polsek.
Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Baubau serta semua pihak yang telah meberikan bantuan dan dukungan. Semoga dengan naiknya tipe sebagai Polsek, dapat meningkatkan semangat untuk memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Lea-Lea.
“Setelah berbagai persyaratan dan tahapan proses yang dilakukan Polres Baubau, hari ini saya kukuhkan operasionalnya sebagai perpanjangan kewenangan Kepolisian di wilayah Kecamatan, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan pelayanan Kepolisian yang semakin dekat dan semakin baik,” ucapnya.
Dengan di kukuhkannya Polsek ini, AKBP Rio Tangkari berharap, dapat menjadi sebagai motovasi bagi para personel polri di Polsek untuk lebih meningkatkan peran dan fungsinya di masyarakat, sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagai alat negara, penegak hukum serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat yang keberadaanya senantiasa di harapkan.
“Saya ucapkan selamat bertugas, semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita semua dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara serta Polri yang kita cintai,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk personil ada 11 orang anggota yang akan bertugas di wilayah Kecamatan Lea-Lea. Dikatakan juga, sarana dan prasarana maupun perlengkapan lainnya sudah disiapkan.
Sebagai rasa syukur dan terima kasih yang telah didukung oleh masyarakat, sehingga terbentuknya Polsek Lea-Lea, ia membagikan 100 paket sembaku kepada masyarakat di Kecamatan Lea-Lea.
Penulis : La Ode Muh. Abiddin