JAKARTA, suryametro.id – Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih terus menggenjot produksi CPO (crude palm oil) dalam negeri untuk mengganti bahan bakar fosil. Dengan memberikan nilai tambah pada CPO Indonesia melalui Biodisel, dapat menghemat devisa Negara.
Presiden Joko Widodo baru-baru ini pernah mengungkapkan hal tersebut dalam peresmian pabrik Biodisel PT. Johnlin Group di Kalimantan Selatan. Berdasarkan catatan Jokowi, di tahun 2020 negara bisa menghemat devisa sebesar Rp38 triliun.
“Diperkirakan di tahun 2021 akan menghemat devisa Rp56 Triliun,” ujar Jokowi, 21 Oktober 2021 lalu.
Dalam kesempatan lainnya, Presiden Jokowi juga mengungkapkan keseriusan Pemerintah mengenai CPO. Nantinya, ini bertujuan untuk menghentikan ekspor CPO ke luar negeri. CPO akan semakin dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan pertumbuhan Ekonomi didalam negeri.
“Disatu titik nanti, stop yang namanya ekspor CPO. Harus jadi kosmetik, harus jadi mentega, harus jadi biodisel, dan turunan lainnya,” ujar Jokowi dalam pengarahannya kepada peserta Program PPRA LXII dan PPSA XXIII 2021 Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Negara, Jakarta 13 Oktober 2021.
Pemanfaatan kelapa sawit dalam aspek ekonomi dapat dilihat dalam sumber devisa. Sebagai penghasil devisa terbesar yang dapat meningkatkan pendapatan petani. Tidak hanya pelaku sawit saja, “kue” ekonomi juga diberikan ke pelaku non sawit yang menyediakan barang atau jasa kebutuhan disekitar perkebunan sawit.
PT. Kurnia Luwuk Sejati (PT. KLS) merupakan salah satu perusahaan perkebunan sawit di Indonesia yang menjadi tumpuan perekonomian masyarakat, khususnya di timur pulau Sulawesi.
Perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha lokal ini, berada di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat di sekitar perkebunan.
Tercatat sampai akhir 2021, ada 7.214 Petani Plasma yang menjadi mitra kerja dari PT. KLS. Jumlah itu tersebar di Baturube 956 petani, Pandauke 1.411 petani, Ps. Lamba 2.296 petani, Bantayan 302 petani dan Toili 2.249 petani.
Salah satu petani, Abidin mengatakan, ia mulai menjadi petani plasma di perkebunan sawit PT. KLS sejak 2010 lalu. Pria paruh baya ini mengaku sangat terbantu dengan adanya sistem mitra plasma yang di jalankan oleh perusahaan.
“Semua orang dapat melihat fakta dan kenyataan daerah yang ada sawit binaan PT. Kurnia Luwuk Sejati, pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan perekonomian masyarakat sangat pesat. Dengan begitu, dari segi ekonomi ia bisa hidup sangat layak dan berkecukupan,” ungkap Abidin beberapa waktu lalu.
Meski memiliki ribuan petani yang bermitra menjadi petani plasma bersama PT. KLS, aturan dalam perjanjian dengan perusahaan dijalankan dengan penuh komitmen. Para petani yang menyiapkan lahan, sedangkan dari bibit hingga pupuk diberikan oleh perusahaan.
“Kami bermitra dengan sangat baik. Perusahaan telah manjalankan fungsi serta kewajibannya dengan sangat professional. Kami tidak pernah dirugikan sedikit pun. Jika ada isu-isu negatif terkait perusahaan, kami pastikan itu bukan berasal dari kelompok petani plasma,” tegas Abidin yang juga merupakan Sekertaris APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) untuk petani plasma di PT. KLS.
Selain aturan dan komitmen yang dibangun antara perusahaan dengan petani, PT. KLS juga tetap menaati semua regulasi pemerintah. Mulai dari aturan tentang pemanfaatan lahan HGU (hak guna usaha) dan plasma.
Sebab, kelengkapan dokumen hukum tentang legalitas kepemilikan lahan selalu menjadi perhatian perusahaan. Ini dilakukan agar mencegah hal-hal yang bisa merugikan, baik itu untuk perusahaan maupun untuk petani itu sendiri
Sementara itu, Legal Corporate PT. KLS, Albertus Lutter SH. CTL menjelaskan, PT. KLS selaku badan hukum selalu menjalankan aktivitas perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Juga senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya terkait dengan sawit seperti arahan Presiden Jokowi.
PT. KLS juga selalu menjaga hubungan baik dengan para petani plasma. Itu ditunjukan dengan adanya fakta hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan petani plasma yang terjalin selama ini.
Lutter juga merespon terkait dengan isu-isu yang dibangun oleh oknum-oknum tertentu seolah-olah ada lahan masyarakat yang diambil oleh perusahaan. Ia pastikan isu tersebut keliru. Lutter juga memastikan jika oknum yang menebar isu tersebut bukan petani Plasma PT. KLS.
“Mereka dipastikan tidak memahami konsep kemitraan plasma yang ada di PT. KLS,
PT. KLS sama sekali tidak pernah mengambil tanah masyarakat, justru lahan-lahan inti milik PT. KLS lah yang diserobot oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Lutter.
Perkataan Lutter beralasan, sebab fakta dilapangan, buah sawit milik perusahaan dicuri oleh oknum-oknum tertentu. Anehnya, ketika dilakukan tindakan hukum, oknum tersebut justru menggiring opini seolah-olah terjadi kriminalisasi terhadap petani.
“Padahal peristiwa tersebut murni pidana, kami harapkan agar tidak ada pihak-pihak yang mengganggu harmonisasi antara perusahaan dengan petani plasma yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” tutupnya.
Penulis : Hariman