Satlantas Polres Muna Keluarkan Surat Teguran Pada 155 Pelanggar Lalulintas

112 views
Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi. (Foto: Iman Supa)

RAHA, suryametro.id – Selama operasi keselamatan yang dilakukan sejak awal bulan suci ramadhan dan berakhir hingga 25 April 2021 mendatang, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muna telah mengeluarkan 155 surat teguran pada pelanggar pengendara lalu lintas.

Kapolres Muna, melalui Kasat Lantas AKP Asnawi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/4/2021) menyampaikan, bahwa operasi keselamatan dalam menindak pelanggar lalulintas tidak diberikan saksi berupa kartu tilang namun diberikan blangko teguran.

“Sejak awal bulan puasa hingga hari ini kami (Satlantas Polres Muna) telah mengeluarkan surat teguran pelanggar lalulintas sebanyak 155, dan selama operasi juga menegur 115 pengendara yang tidak memakai masker,” jelasnya.

Lanjutnya, operasi keselamatan dilakukan guna menekan angka kecelakaan selama bulan suci Ramadhan. Selain itu pria demgan tiga balak dipundaknya itu menegaskan, dalam menjalankan tugas operasi selalu berpedoman kepada peraturan yang berlaku.

Dimana, selalu merujuk dan berpedoman pada aturan yang berlaku, sesuai dengan PP Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kalau ada operasi yang dilakukan saat pagi hari setelah sholat subuh itu namanya Patroli dibawah koordinator kasat Sabara,” tuturnya.

Sementara itu, saat melakukan patroli pihakmya tidak menggunakan papan informasi, sebab hanya pelanggaran kasat mata yang ditindak, bukan memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat-surat.

“Target utamanya dalam patroli itu, mulai dari knalpot bogar dan suka angkat ban karena ini sangat meresahkan masyarakat saat ini,” tutupnya.

Repoerter: Iman Supa