LABUNGKARI, suryametro.id – Setelah menunda pelaksanaan proses belajar tatap muka, berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 420/105. Kini, Pemerintah Daerah Buton Tengah (Buteng) kembali melaksanakan proses belajara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abdullah saat dikonfirmasi media ini mengatakan, proses pembelajaran tatap muka untuk sekolah PAUD-SMP hingga pendidikan kesetaraan sudah dilaksanakan per 1 Februari kemarin, dengan dua metode yaitu pembelajaran tatap muka disekolah dan belajar secara tatap muka secara kelompok.
Hal ini didasari hasil rapat Forum Komonikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Gugus tugas covid-19 Buteng yang diadakan beberapa waktu yang lalu, serta adanya pertimbangan empat keputusan menteri yang jadi pedoman covid-19.
Dari hasil rapat tersebut, memberikan izin proses belajar tatap muka di sekolah dapat dilaksanakan atas persetujan orang tua murid serta komite sekolah dan wajib mengikuti protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan santaizer serta wajib mengunakan masker.
“Untuk proses pembelajaran itu sudah dimulai dan wajib mengikuti protokol kesehatan. Kami juga langsung memantau disetiap sekolah agar memastikan itu terlaksana atau tidak,” ungkapnya.
Lanjutnya, proses perjanjian kerja sama sekolah, pihak orang tua serta komite sekolah telah menyetujui pembelajaran tatap muka disekolah dan belajar secara kelompok.
“Dari data komite sekolah serta persetujuan orang tua murid, bahwa ada 97 persen orang tua setuju pembajaran tatap muka dan tidak mau 0,86 persen,” tutupnya.
Peliput: Ahmad Subarjo
Editor: Herman Erlangga