Tiga Guru Diperiksa Kejari Konsel Dugaan Kasus Pungli, Akui Urus Kenaikan Pangkat di BKPSDM

84 views
Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin. (Foto: Udin/Suryametro.id)

ANDOOLO, suryametro.id – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) kenaikan pangkat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), pada April 2020 lalu. Saat ini terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021) mengatakan, pihaknya kembali memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan guru di Kecamatan Moramo dan Kecamatan Moramo Utara.

“Masing-masing berinisial EU, AS dan RT, dari keterangan ketiganya, mengakui bahwa mereka tidak membuat Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), yang menjadi syarat untuk mengurus kenaikan pangkat, di Dinas Pendidikan dan Kebudaayan Konsel,” jelasnya.

Baca juga: Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat, Kejari Konsel: Keterlibatan BKPSDM Semakin Jelas

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya juga mengakui bahwa mengurus kenaikan pangkat langsung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tanpa melalui Dinas Pendidikan.

“Jadi prosedurnya untuk kenaikan pangkat, guru wajib membuat DUPAK kemudian mengurusnya melalui Dinas Pendidikan, bukan langsung ke BKPSDM. Alasan ketiganya karena di BKPSDM pengurusannya lebih cepat,” ungkap Safri.

Cepatnya pengurusan tersebut, sambung Safri, dikarenakan ada oknum di BKPSDM, bisa membuat baik DUPAK ataupun Penetapan Angka Kredit (PAK), dan menurut pengakuan dari beberapa guru yang telah diperiksa, kenaikan pangkatnya tidak dipersulit pihak BKPSDM.

Baca juga: Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat, 56 ASN Konsel Berpotensi Jadi Tersangka

“Selain itu, Kejari Konsel memastikan adanya dugaan Pungli dalam kenaikan pangkat tersebut, sehingga 56 ASN dalam daftar kenaikan pangkat pada April 2020 lalu diduga tidak sesuai prosedural,” bebernya.

Hingga saat ini, sudah 31 ASN yang telah diperiksa, pada prinsipnya Kejari Konsel tetap menggali semua keterangan dari saksi-saksi, terkait dugaan pungli dalam kenaikan pangkat periode April 2020.

“Dalam kesimpulan nanti, siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Apakah keterlibatan oknum-oknum staf ataukah oknum pejabat struktural di BKPSM konsel,” tutup Dosen Fakultas Hukum Muhammadiyah Maluku Utara itu.

Reporter: Udin
Editor: Herman Erlangga